“Sunat”

20 08 2009

Menurut WIKIPEDIA “http://id.wikipedia.org/wiki/Sunat”

Sunat atau khitan atau sirkumsisi (Inggris : circumcision) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis. Frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan dalam prosedur yang dinamakan frenektomi. Kata sirkumsisi berasal dari bahasa Latin circum (berarti “memutar”) dan caedere (berarti “memotong”).

Sunat telah dilakukan sejak zaman prasejarah, dilihat dari gambar-gambar di gua yang berasal dari Zaman Batu dan makam Mesir purba.[1] Alasan tindakan ini masih belum jelas pada masa itu tetapi teori-teori memperkirakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari ritual pengorbanan atau persembahan, tanda penyerahan pada Yang Maha Kuasa, langkah menuju kedewasaan, tanda kekalahan atau perbudakan, atau upaya untuk mengubah estetika atau seksualitas.[2] Sunat pada laki-laki diwajibkan pada agama Islam dan Yahudi.[3][4] Praktik ini juga terdapat di kalangan mayoritas penduduk Korea Selatan,[5] Amerika, dan Filipina[6]

Read the rest of this entry »





“Sunat Wanita”

20 08 2009

Pro/Kontra dan Tradisi/Agama

18 April 2009 – 08:51 Ditulis dalam Berita Bertanda

NO COMMENT !!!!

NO COMMENT !!!!

Saya pribadi tidak setuju dengan sunat pada perempuan, dikarenakan secara ilmiah tidak ada sedikitpun keuntungan yang didapat, yang kedua hal ini tidak diwajibkan dalam islam dan hanya adat dan tradisi semata, ketiga penelitian menyebutkan bahwa kebanyakan pelaksanaan sunat perempuan di Indonesia banyak yang salah dan hal itu malah dapat menyebabkan cacat bagi di Perempuan.

Sunat perempuan, dikenal juga dengan istilah sirkumsisi atau khitan perempuan. Sedangkan istilah secara internasional sunat perempuan adalah Female Genital Mutilation (FGM) atau Female Genital Cutting (FGC). Penggunaan istilah sendiri masih seringkali diperdebatkan.

Read the rest of this entry »








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.